Senin, 30 Desember 2013

Pornografi dan Bahaya Pornografi bagi Kehidupan

Oleh : Sadoso Tri Hatmoko
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang


ABSTRAK
Pornografi di Indonesia memang telah tumbuh subur dengan mudahnya pornografi berkembang terutama setelah dimulainya masa reformasi. Kendati produk media komunikasi dan pertunjukan yang menglandung muatan materi pornografi telah lama hadir dinegara ini, maraknya pornografi,indikasi lemahnya hukum ,pornografi lazimnya berupa eksploitasi dan mersialisasi seks : pengumbaran ketelanjangan baik sebagian atau penuh, pengumbaran gerakan-gerakan erotis,serta pengumbaran aktivitas seksual sosok perempuan yang hadir dalam produk media komunikasi,media massa, dan pertunjukan. Ragam pornografi berdasarkan mediumnya, pornografi yang menggunakan media elektronik misalnya foto digital porno atau fasilitas video porno melalui telepon dan lain sebaginya.Tujuan dari karya ilmiah ini adalah memberi wawasan tentang pornografi dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya pornografi,karena yang paling rentan terkena bahaya pornografi adalah anak dan remaja. pada zaman sekarang pornografi merupakan bukan aib lagi, kerena meraka melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya mereka lakukan terus malah diunggah atau diupload dalam dunia maya, misalnya seperti artis ariel dan luna, anggota DPR yang seharusnya menjadi tauladan yang baik, bukan malah merusak generasi muda bangsa ini dengan mengotori pemikirannya. Maka mulai dari saat ini pemerintah harus berbenah, berbenah untuk melawan pornografi. Bukan hanya untuk pemerintah tapi untuk semua kalangan, baik untuk keluarga dan masyarakat. Demi menjunjung nilai-nilai pancasila dan tujuan bangsa indonesia yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”

Kata kunci : berkembanya pornografi, ragam pornografi, bahaya pornografi






1.         Pendahuluan

Pornografi merupakan istilah yang berasal dari bahasa yunani, pornographia. Istilah ini bermakna gambar atau tulisan tentang pelacur. Kata ini pertama kali muncul di Inggris pada masa ratu Victoria(1837-1901). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merumuskan pornografi sebagai : penggambaran tingkah laku sacara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi, bahan bacaan yang sengaja dan semata-mata membangkitkan nafsu birahi/ seks(lihat di buku “pornografi dilarang tapi dicari” Subagyo,A. (2008)). Kalau kita perhatikan mengenai rumusan ini,maka letak kekuatan pornografi adalah pada kemampuannya yang besar untuk membangkitkan birahi dan menikmatinya.

Dalam tugas karya ilmiah ini saya akan membahas tentang pornografi seperti apa yang sudah saya tulis diatas terus tentng perdebatan mengenai pornografi dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya pornografi.

Pornografi di indonesia telah menjadi virus. Hampir disetiap sudut kehidupan masya rakat, pornografi mengintai. Harga yang murah dan mudah didapat hal ini yang membuat orang-orang dengan pendapatan yang minim,termasuk anak-anak dan pelajar, rentan terhadap pengaruh pornografi. Padahal pada anak-anak atau remaja termasuk kelompok yang sulit untuk mengontrol hasrat seksualnya. Pornografi di tanah air kita harus segera diberantas dan dilakukan secepatnya atau mulai saat ini. Pemberantasan pornogtrafi bukan hanya dengan membuaat Undang-undang, Undang-undang dan peraturan hukum itu hanyalah sebagai atap bagi gerakan masyarakat untuk mencegah pornografi tumbuh dan berkembang biak.  Tetapi menyiapkan masyarakat itu sendiri agar mereka berkata tidak pada pornografi. Dan tidak tergoda untuk mengonsumsinya serta sadar bahwa pornografi itu berbahaya dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

2.        Mengapa Pornografi Harus Ditolak
Ada beberapa pendapat yang bisa dipakai untuk menolak pornografi. Pendapat-pendapat tersebutantara lain : menyangkut etika,dampak dan desakralisasi seksual, dan bukti empiris dilapangan.
Pornografi merupakan istilah yang berasal dari bangsa barat, istilah pornografi secara definitif tidak ditemukan dalam kitab suci manapun. Meski demikianar t bukan berati agama-agama besar tidak menganal apa itu pornoggrafi. Seperti halnya Zina untuk agama Islam,Kristen dan Khatolik,nafsu rendah untuk agama budha dan kesusilaan untuk agama khonghuchu(lihat di buku “pornografi dilarang tapi dicari”)
Aturan-aturan tersebut biasanya berupa larangan-larangan atau perintah untuk menjauhkan diri dari perbuatan tersebut. Misalanya dalam agama Islam, Islam melarang keras, karena berdosa untuk sekedar mendekatinya.(Al-qur’an surah al-israa’ ayat 32)
Islam memandang pornografi sebgai Zina, pornografi dalam Islam masuk dalam kategori zina dan islam mel;arang untuk sekedar mendekatinya.
Secara bahasa, dalam islam zina berarti hubungan kelamin yang terjadi antara laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan pernikahan.
Banyaknya kasus-kasus kejahatan yang disebabkan oleh pornografi, namun sebab itu berdampak berbeda-beda ada yang berdampak kecil dan ada pula yang berdampak besar. Yang berdampak besar hingga memicunya melakukan tindakan kriminal seperti pemerkosaan,pencabulan, sodomi, atau pelecehan seksual.
Temuan dari beberapa investigasi komisi nasional (KOMNAS) perempuan terhadap 201 kasus pemerkosaan tahun 2000-2004 yang termuat di koran, menunjukkan 56,71% diakui pelaku akibat film/ VCD pornosementara lembaga lain yaitu LBH (lembaga bantuan hukum) APIK Jakarta menemukan fakta, kebanyakan anak-anak atau remaja yang melakukan kekerasan seksual akibat terabgsang tayangan VCD porno dan pengaruh minuman keras. Fakta LBH ini dalah berasal dari 185 kasus kekerasan seksual yang diterimanyasepanjang tahun 2007
Dengan adanya pernyataan dan fakta-fakta dari beberapa organisasi kmasyarakatanm tersebutmaka kita perlu mewaspadai peningkatan kasus-kasus kejahatan seksual di sekeliling kita. Mengingat hingga hari ini, pornoghrafi masih beredar mudah dan murah didapat, bahkan anak SD sekalipun.

3.        Dampak dari Pornografi Melebihi bahaya Narkoba
Dampak dari pornografi melebihi dari bahaya narkoba yang terungakap dalam seminar dan worksop internasional yang bertema “Membangun Kesadaran Betapa Dahsyatnya Kerusakan Kesehatan Otak Akibat Perilaku Adiksi Pornografi” yang diselenggarakan di hotel Grand Kemang,( senin 27/9). (lihat di //sodoel.wen.ru/dampak-pornografi-melebihi-bahaya-narkoba.html)
Adiksi pornografi adalah perilaku berulang untuk melihat hal-hal yang merangsang nafsuseksual sehingga dapat merusak pola pikir seseorang karena tidak sanggup menghentikannya.
Dampak pornografi tidak hanya mempengaruhoi bagi kondisi psikis tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kriminalitas. Berikut secara garis besar dampak pornografi yaitu : (1)meningkatnya kriminalitas, (2) Resiko terhadap psikologi dan pendidikan,(3) Resiko kultural/pergeseran nilai-nilai,(4)Resiko kesehatan. (lihat dari tattyelmir.wordpress.com/dampak-pornografi/)
Pertama, yakni Meningkatnya kriminalitas
Banyaknya pemerkosaan, yang dilakukan baik dari kalangan dewasa sampai kalangan remaja.
Maraknya kekerasan sesksual, yang dilakukan di kalangan anak di indonesia.
Pada akhir-akhir ini kekerasan seksual sering terjadi misalnya pemerkosaan terhadap teman sebaya, bahkan terhadap ibu sendiri, yang disebabkan oleh gambar-gambar dan menonton video yang seharusnya  tidak patut untuk dilihat.
Kembali ke fungsi keluarga, dalah hal ini keluraga dituntuk dalam pengawasan terhadap pola pergaulan anak, dan sikap yang diajarkan kepada anak.
Pornografi berpengaruh dalam peningkatan kriminali, misalnya : pemerkosaan, aborsi, kekerasan seks, pelecehan seksual dan lain-lain.
Kedua, Resiko terhadap psikologi dan pendidikan
Gambar-gambar porno atau video porno seperti halnya rokok yang mengandung nikotin, pornografi juga dapat menyebabkan sesorang kecanduan yang selalu ingin mengulangi apa yang diliahat dan apa yang didengar.

Dalam hal ini pornografi mengganggu kondisi psikolog anak dan pendidikan
Yang menyebabkan pola berfikir anak kurang.
Ketiga, Resiko kultural (pergeseran nilai-nilai)
Virus pornografi sudah merusak dan menyebar pada kalangan dewasa dan kalangan remaja yang dari hari ke hari semakin buruk. Yang kini tergambar jelas di berbagai media terutama di media internet, dengan mudah mengakses gambar-gambar telanjang yang dapat dibuka oleh semua kalangan hanya dengan modal internet dan kemajuan teknologi. Pornografi juga sudah merambah ke jejaring-jejaring sosial yang setiap hari kita gunakan. Banyak yang tak menyadari bahwa pornografi menjadi biang runtuhnya agama d an telah merusak tatanan moral.
Keempat, Resiko kesehatan
Dalam resiko kesehatan akan terjadi bila sudah melakukan suatu hubungan atau seks bebas, yang dapat mengganggu kesehatan seperti :infeksi alat kelamin, HIV/AIDS,Herpes,Sifilis,Kanker rahim,Penyakit alat kelamin, dan sebagainya.
Semua itu akan terjadi bila begitu seseorang akan kecanduan pornografi dan akan terus menerus melihat, menonton atau mendengan. Orang tersebut ingin melakukannya di dunia nyata, dan akan dilakukan dengan pacar, atau ketempak prostitusu dan bahkan pelampiasan nafsu tersebut akan dilampiaskan dengan pemerkosanaan dan kembali lagi pada kriminalitas tadi.

4.      Menggugah Kesadaran masyarakat Terhadap Pornografi

Lahkah untuk melawan pornografi adalah dengan melakukan penyadaran pada masyarakat tentang dampaknya. Dengan mendirikan organisasi untuk mewadahi gerakan terhadap pornografi. Yang berfungsi sebagai penyuplai data,menganalisis,menentukan pilihan gerakan dan mensosialisasikan ide di kalangan masyarakat. Tujuan dari organisasi tersebut yakni agar masyarakat sadar dan merasa memiliki isu perlawanan terhadap pornografi.

Berkembangnya pornografi di dalam suatu komunuitas masyarakat karena hal-hal sebagai berikut : (1)Karena ada industri pornografi yang skalanya mendunia, (2) Penegakan hukum yang lemah, (3) Karena ada sekelompok orang yang mengonsumsi atau ada pasarnya.
Maka dari itu seiring dengan perapian masalah regulasi di DPR, maka sebagai anggota masyarakat kita harus mampu menyiapkan diri. Masyarakat harus berani dan mau bersuara apabila ada penyimpangan pornografi. Jangan hanya berjumlah banyak tetapi hanya diam melihat berbagi penyimpangan yang terjadi. Karena dampak dari pornografi melebihi dampak dari narkoba. Adiksi narkoba dapat merusak 3 bagian otak sedangkan adiksi pornografi dapat merusak 5 bagian otak, (Dr Donald Hilton Jr, dokter ahli bedah syaraf AS).
     Menanggulani pornografi harus dimulai dari institusi keluarga. Keluarga merupakan wadah utama yang mendidik sikap. Dan keluarga merupakan elemen terkecil dari masyarakat. Bila keluarga kuat dalam mendidik sikap untuk membendung pornografi, maka akan mempunyai pengaruh yang besar bagi masyarakat. Karena keluarga merupakan pintu utama dalam pendidikan bagi anak.

5.      Upaya untuk melawan pornografi

Upaya yang dapat kita lakukan untuk melawan pornografi yaitu dengan sosialisasi tentang dampak buruk dari pornografi, pornografi merupakan virus yang meracuni otak. Cara membersihkan virus itu atau membngembalikan otak kedalam keadaan seutuhnya yaitu dengan terapi. Terapi yang berupa pemberian motivasi pribadi untuk memacu semangat penderita guna melepaskan diri dari kecanduan pornografidan penciptaan lingkungan yang aman bagi penderita dengan penurunan akses pornografi.
Untuk menanggulangi permasalahan porno grafi dan akibatnya tentu membutuhkan bantuan dari banyak kalangan ,misalnya : keluarga,masyarakat,pemerintah,teman sebaya.
Semua kalangan itu harus mampu dan saling berkerja untuk menanggulangi pornografi yang semakin memburuk penyebarannya.Para orang tua harus mampu mengawasi perilaku anak terhadap pornografi. Orang tua diharpakan tidak gagap dalam teknologi sehingga dapat mentau informasi yang diterima anak baik via telefon genggam laupun komputer(internet).
Begitupula dengan masyarakat yang harus mendukung dan berpartisipasi untuk melawan pornografi. Misalnya dengan tidak menjual serta melarang majalah-majalah yang berbau porno, tidak membuka warnet yang bebas dan sebagainya.
Pemerintah juga harus bisa membantu terapi tersebut, misalnya dengan merazia dan mennanggulangi penyebaran pornografi baik via media cetak maupun elektronik. Dan melarang keras untuk penyebaran pornografi dalam bentuk apapun. Mengadakan penyuluhan atau sosialisasi terhadap kalangan publik figur agar tidak menampilkan gamabar-gambar yang berbau porno. Upaya pemerintah yang terkhir yaitu dengan melakukan penindakan dan memproses secara hukum terhadap siapa saja yang menyebarluaskan pornografi sesuai UU no. 44 tahun 2008 tentang pornografi. (lihat dari merangkai-kata.blogspot.com)


6.      Kesimpulan

Dari apa yang sudah saya tulis diatas kesimpulannya yaitu pornografi merupakan virus bagi kehidupan bangsa yang dapat merusak gernesasi muda penerus bangsa baik kalangan remaja maupun dewasa. Karena pornografi mengandung adiksi pornografi yang dampak bahanyanya melebihi narkoba.

     Adiksi pornografi merusak 5 sistem bagian pada otak, yakni bagian lobus Frontal, gyrus Insula, Nucleus Accumbens Putamen, Cingulated dan Cerebellum yang berperan di dalam kontrol perilaku yang menimbulkan perbuatan berulang – ulang terhadap pemuasan seksual.

     Pornografi seperti halnya rokok yang memiliki nikotin yang dapat membuat kecanduan dan ketergantungan. Bahaya pornografi dapat merusak proses berfikir dan sangat mempengaruhi bagi kondisi psikologi.  Akibatnya, akan lahir generasi muda yang enggan akan bersosialisasi, nafsu belajar rendah apalagi untuk meraih prestasi atau bercita-cita tinggi. Generasi muda yang sibuk menyembukan trauma, ketagihan akan narkoba dan pornografi. Generasi muda yang tidak mampu bersaing dan tidak siap menghadapi beban hidup.

     Pornografi juga menjadi penyebab timbulnya tindakan kriminal yang diakibatkan oleh tayangan VCD porno atau gambar-gambar yang fulgar, tindak kriminal tersebut antara lain pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, dan lain sebagainya.
     Rusaknya kondisi moral generasi penerus bangsa indonesia mengakibatkan mundurnya bangsa ini, sehingga tidak mampu bersaing dengan bangsa lain.

Semakin majunya teknologi semakin besar pula dampak dari kemajuan itu. 
Maka oleh sebab itu manfaatkanlah dalam sebaik-baiknya supaya tidak salah dalam memanfaatkan teknologi tersebut.

            Kini semua itu ada di depan mata, mari kita rapatkan untuk melawan semua itu, sejauh jangkauan tangan yang  kita bisa agar apa yang kita khawatirkan tersebut tidak benar-benar terjadi di negara kita.







Daftar Pustaka
 Soebagijo, A. (2008). Pornografi Dilarang Tapi Dicari. Jakarta: Gema Insani

Referensi Media Massa
Sodoel.(2012). ‘’DAMPAK PORNOGRAFI MELEBIHI NARKOBA’’ di unduh dari (http://sodoel.wen.ru/dampak-pornografi-melebihi-bahaya-narkoba.html)

Tattyelmir.(2013). “DAMPAK PORNOGRAFI” di unduh dari http://tattyelmir.wordpress.com/2013/08/17/dampak-pornografi/

Blogspot.(2013). “ CARA PENANGGULANGAN DAMPAK PORNOGRAFI “ di unduh dari http://merangkai-kata.blogspot.com/2013/02/cara-penanggulangan-dampak-pornografi.html
 

1 komentar: