Minggu, 29 Desember 2013

Pencemaran Lingkungan



 Pencemaran Lingkungan
Oleh
 Arrum Dian Widyawati
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang



Abstrak

Di zaman yang serba modern ini banyak industri dan tekhnologi  yang berkembang dengan pesat, untuk menambah kenyamanan manusia agar hidupnya lebih efektif dan serba praktis. Disisi lainya manusia tidak memperhatikan apa pengaruh buruk dari perkembangan industri dan teknologi bagi lingkungan hidup, banyak pencemaran lingkungan yang terjadi dimana mana dan menjadi masalah besar bagi umat manusia. Hasilnya  zat-zat yang seharusnya tidak ada tetapi malah merebak dan menjadi polutan bagi alam. Pencemaran lingkungan berpengaruh pada kehidupan manusia. Jadi, tidak hanya industri yang menjadi penyebab pencemaran tetapi teknologi yang maju juga menjadi penyebab merebaknya pencemaran lingkungan yang terjadi.
Keyword : industri, teknologi dan pencemaran









1.     Pendahuluan
Peningkatan kualitas hidup manusia untuk meningkatkan kenyamanan manusia sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Manusia selalu berupaya untuk meningkatkan kenyamanan mereka agar hidup mereka lebih dapat dinikmati dan juga berguna untuk orang lain. Peningkatan kualitas hidup manusia tidak akan berhenti hingga akhir zaman karena manusia tidak pernah puas. Usaha peningkatan kualitas hidup manusia di mulai sejak revolusi industri yang terjadi di benua Eropa dan kemudian menyebar ke Amerika. Pada saat itu hampir semua manusia mulai menciptakan mesin-mesin baru guna untuk dapat membantu pekerjaan manusia. Dengan bantuan mesin-mesin yang di ciptakan manusia dapat lebih cepat menyelesaikan pekerjaannya. Sumber daya alam juga di gunakan manusia guna memenuhi kebutuhan manusia, akan tetapi manusia kurang bertanggung jawab dalam pengambilan sumber daya alam ini manusia mengeksplor tanpa memperhatikan kelangsungan dari sumber daya alam, manusia juga memanfaatkan teknologi umtuk mengeruk sumber daya alam sebanyak- banyaknya, tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya.
Kekhawatiran manusia atas masalah lingkungan ini sudah mulai tampak pada akhir pertengahan abad ke 20 ini. Pencemaran telah terjadi di beberapa wilayah, khususnya di wilayah perkotaan. Kenyataan  di lapangan menunjukan bahwa kebanyakan kota-kota besar berkembang dengan mengabaikan kepentingan sosial budaya masyarakat dan sekaligus juga merusak keseimbangan ekosistem. Keadaan ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya polutan ke dalam lingkungan tersebut. Sedangkan lingkungan alami memiliki ekosistem yang seimbang. Seperti contoh, udara di desa terasa segar karena banyak ditumbuhi pepohonan hijau. Hal ini menunjukkan di desa itu udaranya belum tercemar. Adapun di kota yang padat penduduknya, udara akan terasa panas dan pernapasan menjadi tidak nyaman. Hal ini menunjukkan udara sudah tercemar. Maka dari itu manusia harus sadar bahwa pencemaran sudah merebak hampir di setiap daerah, manusia harus melakukan upaya untuk mengurangi pencemaran yang terjadi dan di dasari oleh keinginan sendiri bukan karena paksaan dari orang lain.

2.     Pengertian Lingkungan Hidup
Pengertian dari lingkungan hidup menurut para ahli yaitu adalah suatu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang berpengaruh pada kelangsungan perikehidupan dan kesejahtraan manusia serta mahkluk hidup lainnya. Antara manusia dan lingkungan hidupnya terdapat hubungan timbal balik. Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya, dan sebaliknya manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Manusia ada didalam lingkungan hidupnya dan ia tidak dapat terpisahkan.
Pengertian dari pencemaran lingkungan yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Definisi ini sesuai dengan pengertian pencemaran pada (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982.Sedangkan bahan pencemar disebut dengan polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup, hal ini dapat terjadi jika terdapat pada kondisi : (1)Jumlahnya melebihi jumlah normal (2)Berada pada waktu yang tidak tepat (3)Berada pada tempat yang tidak tepat. Macam-macam  pencemaran lingkungan yaitu (1)Pencemaran udara (2) pencemaran air (3) pencemaran daratan.
a.       Pencemaran Udara
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan- bahan atau zat-zat  asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat menggangu kehidupan manusia,hewan dan tumbuhan. Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang bandinganya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara, tekanan udara dan lingkungan sekitarnya (Wisnu Arya, 1995:28). Udara juga adalah atmosfir yang berada di sekeliling  bumi yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan. Dalam udara terdapat oksigen untuk bernafas, karbondioksida untuk proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozon untuk menahan sinar ultra violet. Komposisi udara bersih dan kering, kira-kira tersusun oleh:     Nitrogen: 78,09% volume, Oksigen: 21,94%, Argon: 0,93%, Karbondioksida: 0,032%. Gas-gas lain yang terdapat dalam udara antara lain gas-gas mulia, nitrogen oksida, hydrogen, methane, belerang dioksida, ammonia dan lain lain. Apabila susunan udara mengalami perubahan dari susunan keadaan normal, akan menggangu kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan (Wisnu Arya, 1995:28).
b.      Komponen-komponen pencemar udara
Udara di daerah perkotaan yang mempunyai banyak kegiatan industri dan teknologi serta lalu lintas yang padat, udaranya relatif sudah tidak bersih lagi. Udaranya kotor terkena macam-macam pencemar. Komponen yang paling berpengaruh dalam zat pencemar yaitu karbon monoksida, nitrogen oksida, belerang oksida, hidro karbon dan partikel. Komponen pencemar udara tersebut bisa mencemari udara sendiri-sendiri atau dapat mencemari udara secara bersama-sama. Jumlah komponen pencemar udara tergantung pada sumbernya, gambaran tersebut dapat dilihat data pencemaran udar di Amerika Serikat pada tahun 1968.                                                         Penyebab pencemaran udara, secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam : Yang pertama karena faktor internal (secara alamiah) yaitu (1) debu yang bertebangan akibat tiupan angin. (2) abu yang di keluarakan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik. (3) proses pembusukkan sampah organik dan lain-lain. Yang kedua karena faktor eksternal (karena ulah manusia) yaitu:  (1) hasil pembakaran bahan bakar fosil. (2) debu/serbuk dari kegiatan industri. (3) pemakaian zat-zat kimia yang di semprotkan ke udara (Wisnu Arya, 1995:28).
c.       Pencemaran Air
Pencemaran air, air merupakan kebutuhan utama bagi kehidupan manusia, air yang relatif  bersih sangat di dambakan oleh manusia baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri untuk kebrsihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan sebagainya. Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu di perhatikan dengan saksama karena keberadaan air yang relatif bersih sudah sulit di dapatkan, pencemaran air terjadi dimana-mana. Air sudah banyak tercemar oleh berbagai macam limbah dari hasil kegiatan manusia, baik limbah rumah tangga, limbah dari kegiatan industri dan kegiatan-kegiatan lainya.
Air tercemar apabila air tersebut telah menyimpang dari keadaan normalnya. Keadaan normal air masih tergantung pada faktor penentu, yaitu kegunaan air itu sendiri dan asal sumber air. Ukuran air disebut bersih dan tidak tercemar tidak di tentukan oleh kemurnian air. Untuk menetapkan standart air yang bersih tidaklah mudah, karena tergantung pada faktor penentu, faktor penentu tersebut antara lain adalah (1) kegunaan air: air untuk minum, air untuk keperluan rumah tangga, air untuk industri, air untuk mengaliri sawah, air untuk kolam perikanan, dan lain-lain. (2) Asal sumber air: air dari mata air di pegunungan, air danau, air sungai, air sumur, air hujan, dan lain-lain (WisnuArya, 1995:72).
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat di amati melalui: (1) Adanya perubahan suhu air, (2) Adanya perubahan pH atau konsentarsi ion Hidrogen, (3) Adanya perubahan warna,bau dan rasa air, (4) Timbulnya endapan, koloidal, bahan terlarut, (5) Adaanya mikroorganisme, (6) Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan. Adanya tanda atau perubahan tersebut menunjukkan bahwa air sudah tercemar (Wisnu Arya, 1995:75-77)
d.      Komponen pencemar air
Berbagai macam kegiatan industri dan teknologi yang ada saat ini apabila tidak di sertai dengan progam pengelolaan limbah yang baik, akan memungkinkan terjadinya pencemaran air. Bahan bauangan dan air limbah penyebab utama terjadinya pencemaran.
Erat kaitanya dengan masalah indikator pencemaran air seperti pada uraian di atas, ternyata komponen pencemaran air akut menentukan bagaimana indikator tersebut bisa terjadi. Komponen pencemaran air di kelompokan sebagai berikut:  (1) bahan buangan padat, (2) bahan buangan organik, (3) bahan buangan anorganik, (4) bahan buangan olahan bahan makanan, (5) bahan buangan cairan berminyak, (6) bahan buangan zat kimia, (7) bahan buangan berupa panas (Wisnu Arya, 1995:78).
e.       Pencemaran daratan (tanah)
Tanah merupakan sumber daya alam yang mengandung benda organik dan anorganik yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Sebagai faktor produksi pertanian tanah mengandung hara dan air, yang perlu di tambah untuk pengganti yang habis dipakai. Pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal berikut.
Pertama, pencemaran secara langsung. Misalnya karena menggunakan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida atau insektisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat di uraikan seperti plastik. Pencemaran juga dapat melalui air. Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga menggangu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah. Pencemaran juga dapat melalui udara, udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar ini, akibatnya tanah akan tercemar juga. Daratan mengalami pencemaran apabila ada bahan-bahan asing, baik yang bersifat organik maupun anorganik, berada di permukaan tanah yang menyebabkan daratan menjadi rusak, tidak dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia. Dalam keadaan normal daratan harus memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia, baik untuk pertanian, peternakan, kehutanan, maupun untuk pemukiman. Apabila bahan-bahan asing tersebut berada lama di daratan dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan, maka dapat dikatakan bahwa dataran telah mengalami pencemaran. Kalau hal ini terjadi maka kenyamanan hidup, yang merupakan sasaran peningkatan kualitas hidup tidak dapat tercapai (Tresna, 2009:78).
f.       Penyebab pencemaran daratan
Kemajuan industri dan teknologi sudah berkembang pesat selain dapat menimbulkan pencemaran terhadap udara dan air, dapat juga menimbulkan pencemaran daratan.
Wisnu Arya (1995:99) mengemukakan, pencemaran daratan relative lebih mudah diamati di bandingkan dengan pencemaran udara maupun pencemaran udara maupun air. Secara garis besar pencemaran daratan dapat disebabkan oleh: (1) Faktor internal, yaitu pencemaran yang disebabkan oleh peristiwa alam, seperti letusan gunung berapi yang memuntahkan debu, pasir, batu dan bahan vulkanik lainya yang menutupi dan merusakan daratan sehingga daratan menjadi tercemar. Pencemaran karena faktor internal ini tidak terlalu menjadi beban pemikiran dalam masalah lingkungan karena dianggap sebagai musibah bencana alam. (2) Faktor internal, yaitu pencemaran daratan karena ulah manusia. Pencemaran daratan karena faktor eksternal merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh agar daratan tetap dapat memberikan daya dukung alamnya bagi maunusia.
Pencemaran daratan pada umumnya berasal dari limbah padat yang di kumpulkan di suatu tempat yang di sebut dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) atau Dump Station. Bahan pembuangan terdiri dari beberapa macam komponen baik bersifat organic maupun anorganik. Bahan buangan padat kota besar di Negara industry padat akan berbeda dengan bahan buangan yang di hasilkan oleh kota kecil yang tidak ada kota industrinya. Susunan komponen pencemar daratan yang berasal dari bahan buangan atau limbah kota besar di Negara industri menurut (Wisnu, 1995:101) yaitu:


Komponen
Presentase
Kertas
41%
Limbah bahan makanan
21%
Gelas
12%
Logam (besi)
10%
Plastik
5%
Kayu
5%
Karet dan kulit
3%
Kain (serat tekstil)
2%
Logam lainya (alumunium)
1%

Tabel 1 : Komponen pencemar udara

Makin banyak bahan buangan organik dibandingkan dengan bahan buangan anorganik akan makin baik dipandang dari sudut pelestarian lingkungan, karena bahan organik lebih mudah didegradasi dan menyatu kembali dengan lingkungan alam (Wisnu, 1995:101)



3.     Dampak pencemaran lingkungan
1.      Dampak pencemaran udara
Dampak pencemaran udara saat ini merupakan masalah yang serius yang dihadapi oleh Negara-negara industri. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemara udara ternyata sangat merugikan. Pencemaran tersebut tidak hanya mempunyai akibat langsung terhadap kesehatan manusia saja, akan tetapi juga dapat merusak lingkungan lainya,seperti hewan, tumbuhan, bangunan gedung dan lain sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan di Amerika Serikat pada tahun 1980, kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara mencapai angka kurang lebih 51.000 orang. Angka tersebut cukup mengerikan karena bersaing keras dengan angka kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung, kanker, AIDS dan lain sebagainya. Menurut para ahli, pada sekitar tahun 2000-an kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara mencapai 57.000 orang per tahunya.Selama 20 tahun angka kematian yang disebabkan oleh pencemaran udar naik mendekati 14% atau mendekati 0,7% per tahun. Selain itu kerugian materi yang disebabkan oleh pencemaran udara, apabila diukur dengan uang dapat mencapai 12-16 juta US dollar per tahun. Suatu angka yang sangat berarti bila dibelanjakan untuk keperluan kesejahteraan umat manusia (Wisnu Arya, 1995:114).

2.      Dampak pencemaran air
Air yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi manusia. Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa, air tidak bermanfaat lagi dan air menjadi sebab timbulnya penyakit.
Air yang tidak dapat dimanfaatkan lagi akibat pencemaran air merupakan kerugian yang terasa secara langsung oleh manusia. Bentuk kerugian langsung ini berupa: (1) Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, (2) Air tidak dapat digunakan untuk keperluan industri, (3) Air tidak dapat digunakan untuk keperluan pertanian (Wisnu Arya, 1995:135-136).
Air yang menjadi penyebab penyakit karena air lingkungan kotor dapat menimbulkan kerugian yang lebih dalam lagi yaitu kematian. Kematian dapat terjadi karena pencemaran yang terlalu parah sehingga air telah menjadi sebab berbagai macam penyakit. Penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran air dapat berupa: (1) HepatitisA, (2) Polliomyelitis, (3) Cholera, (4) Typhus Abdonalis, (5) Dysentri Amoeba, (6) Ascariasis, (7) Trachoma, (8) Scabies, (9) Keracunan Kadmium, (10) Keracunan Air Raksa, (11) Keracunan Bahan Insektisida. Pencemaran yang menyebabkan kerugian yang besar akan terjadi apabila tidak ada pengawasan secara ketat terhadap pengolahan limbah (Wisnu Arya, 1995:139-149).

3.      Dampak pencemaran daratan
Bentuk dampak pencemaran pencemaran daratan bergantung pada komposisi limbah padat yang dibuang serta jumlahnya. Bentuk dampak pencemaran daratan dapat berupa dampak langsung dan dampak tidak langsung.
Dampak langsung akibat pencemara daratan ini adalah adanya timbunan limbah padat dalam jumlah besar yang akan menimbulkan pemandangan tidak sedap, kotor dan bau. Kondisi ini biasanya muncul di TPA. Timbunan sampah yang menggunung karena belum diolah menyebabkan pemandangan disekitar tempat tersebut menjadi kumuh dan kotor. Kesan kotor ini dapat berpengaruk pada psikis penduduk disekitar tempat pembuangan tersebut (Wisnu Arya, 1995:152).
Dampak tak langsung akibat pencemaran daratan contohnya  yaitu berkembangbiaknya nyamuk. Hal ini antara lain disebabkan karena limbah padat yang dibuang manjadi sarang nyamuk. Limbah padat yang berupa kaleng, ban dan lain-lainya, bial hujan dapat terisi air kemudian menjadi tempat nyamuk bertelur dan berkembangbiak. Baik tikus,lalat dan nyamuk adalah binatang yang dapat menimbulkan penyakit seperti penyakit pest, kaki gajah, malaria dan demam berdarah (Wisnu Arya, 1995:152-153).

4.     Usaha penaggulangan dampak pencemaran lingkungan

Untuk menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama, yaitu Penaggulangan secara non teknis  dan penaggulangan secara teknis. Contoh penanggulangan secara non teknis yaitu: (1) Penyajian Informasi Lingkungan, (2) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), (3) Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Teknologi, (4) Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan, (4) Menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis dapat dilakukan dengan cara: (1) mengubah proses, (2) Mengganti sumber energy, (3) Mengolah limbah, (4) Menambah alat bantu (Wisnu Arya, 1995:160-169).

5.     Kesimpulan
Analisis mengenai pencemaran lingkungan ini menunjukkan bahwa memang pencemaran lingkungan 80% terjadi karena ulah manusia yang kurang bertanggung jawab dalam mengelola alam, sesungguhnya pencemaran lingkungan sangat merugikan manusia. Maka sudah seharusnya kesadaran manusia dalam mengelola lingkungan harus lebih di tingkatkan untuk melestarikan lingkungan kita karena lingkungan merupakan penunjang hidup manusia dan tempat hidup manusia. Apabila lingkungan hidup kita buruk maka kehidupan manusia juga akan terkena imbasnya. Pelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yang bisa di lakukan oleh manusia.

Daftar pustaka
Budihardjo, Eko. (ed). (2003), Kota dan Lingkungan, Jakarta: LP3ES
http://www.menlh.go.id/amdal/  “Alternative solusi dampak negative”. Di unduh pada Minggu, 3 November 2013.
Pengertian dan Macam-macam _ Perpustakaan Cyber.htm . Di unduh pada Minggu, 3 November 2014.
Republik Indonesia. (1982). Undang-Undang No. 4/1982 tentang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.
Sastrawijaya,T.A. (2009), Pencemaran Lingkungan, Jakarta: Rineka Cipta.
Silalahi,Daud. (1996), Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Bandung: Alumni.
Wardhana,Arya.Wisnu. (2009), Dampak Pencemaran Lingkungan,Yogyakarta: Andi Offset.

1 komentar:

  1. Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical,oli industri, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan solusi Chemical yang tepat kepada Anda,mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.Harga
    Terjangkau
    Cost saving
    Solusi
    Penawaran spesial
    Hemat biaya Energi dan listrik
    Mengurangi mikroba & menghilangkan lumut


    Salam,
    (Tommy.k)
    WA:081310849918
    Email: Tommy.transcal@gmail.com
    Management
    OUR SERVICE
    1.
    Coagulan, nutrisi dan bakteri
    Flokulan
    Boiler Chemical Cleaning
    Cooling tower Chemical Cleaning
    Chiller Chemical Cleaning
    AHU, Condensor Chemical Cleaning
    Chemical Maintenance
    Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
    Garment wash
    Eco Loundry
    Paper Chemical
    Textile Chemical
    Degreaser & Floor Cleaner Plant

    2.
    Oli industri
    Oli Hydrolik (penggunaan untuk segala jenis Hydrolik)
    Rust remover
    Coal & feul oil additive
    Cleaning Chemical
    Lubricant
    3.
    Other Chemical
    RO Chemical
    Hand sanitizer
    Disinfectant
    Evaporator
    Oli Grease
    Karung
    Synthetic PAO.. GENLUBRIC VG 68 C-PAO
    Zinc oxide
    Thinner
    Macam 2 lem
    Alat-alat listrik
    Packaging
    Pallet
    CAT COLD GALVANIZE COMPOUND K 404 CG
    Almunium

    BalasHapus